KPK Belum Bekerja Sistemik Berantas Korupsi
JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah mengatakan, setelah hampir satu dekade KPK berdiri, sudah saatnya melakukan evaluasi mendasar atas kerja yang selama ini semata mendapatkan tepuk tangan publik, namun belum menyentuh persoalan pemberantasan korupsi secara sistemik. Hal itu dikatakan Fahri, saat peluncuran buku ‘Demokrasi, Transisi, Korupsi’, Orkestra Pemberantasan Korupsi Sistemik, Selasa (15/5), di Gedung DPR, Jakarta.
“Buku ini saya tulis sebagai pertanggungawaban atas kehebohan yang timbul beberapa bulan lalu ketika saya melontarkan ide pembubaran KPK. Mari kita bubarkan KPK yang tanpa prestasi signifikaan, namun mari kita jaga KPK yang mau belajar dari kesalahan dan melakukan evaluasi diri secara institusional,” katanya.
Di dalam buku yang keempatnya sejak menjadi Anggota DPR ini, Fahri menawarkan solusi pendekatan sistemik dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, jangan pandang remeh aspek pencegahan dari pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan, efek jera yang diharapkan dari penangkapan dan pemberitaan di media massa, nyatanya semu belaka. Dia menegaskan, efek jera itu tidak ada, tapi yang ada adalah ‘efek waspada’.
Malah, katanya, korupsi dilaksanakan semakin berhati-hati, pengalihan hasil dilakukan dengan berputar-putar. Koorporat disiapkan untuk menerima hasil korupsi dalam jumlah besar dan seolah menjadi bagian dari laba operasional usaha. “Bayar pajak secukupnya dan uang hasil korupsi telah ‘tercuci’ dengan sempurna. Koruptor semakin waspada menjalankan aksinya,” katanya.
Karena itu, lanjut dia pencegahan mesti dilihat secara lebih luas, tidak semata sosialisasi dan kampanye belaka. Dia mengajak untuk mendorong KPK menelisik lebih cermat segenap peraturan perundang-undangan terkait korupsi yang berlaku.
“Hilangkan wilayah abu-abu. Minimumkan kemungkinan diskresi, tutup peluang negosiasi dan penyelesaian di bawah meja dan libatkan seluruh elemen masyarakat. Itu yang menjadi inti dari buku ini,” katanya lagi.
Dia menegaksan, kerja sistemik untuk mencegak korupsi kerap bersumber dari peraturan perundang-undangan yang tidak jelas, membutuhkan orkestrasi dalam skala nasional. “Kita berharap KPK menjadi dirigen perhelatan besar ini,” katanya. “Ajak presiden yang dalam kampanyenya akan memimpin langsung pemberantasan korupsi, perkuat dan libatkan institusi ini (kepolisian dan kejaksaan,” tambahnya.
Memang, lanjut Fahri, kerja ini tanpa tepuk tangan publik dan merupakan kerja tekun di belakang layar. “Karena ini bersifat lebih mendasar. Niscaya kita akan melihat hasil yang lebih menjanjikan dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.
Jika tidak, tegas Fahri, waktu dan tenaga nasional akan habis untuk bertepuk tangan melihat orang-orang digiring masuk ke bui. “Padahal kita dalam getir dan pesimisme yang besar. Karena, kita tidak tahu kapan pesta tepuk tangan ini berakhir,” katanya.
“Buku ini saya tulis sebagai pertanggungawaban atas kehebohan yang timbul beberapa bulan lalu ketika saya melontarkan ide pembubaran KPK. Mari kita bubarkan KPK yang tanpa prestasi signifikaan, namun mari kita jaga KPK yang mau belajar dari kesalahan dan melakukan evaluasi diri secara institusional,” katanya.
Di dalam buku yang keempatnya sejak menjadi Anggota DPR ini, Fahri menawarkan solusi pendekatan sistemik dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, jangan pandang remeh aspek pencegahan dari pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan, efek jera yang diharapkan dari penangkapan dan pemberitaan di media massa, nyatanya semu belaka. Dia menegaskan, efek jera itu tidak ada, tapi yang ada adalah ‘efek waspada’.
Malah, katanya, korupsi dilaksanakan semakin berhati-hati, pengalihan hasil dilakukan dengan berputar-putar. Koorporat disiapkan untuk menerima hasil korupsi dalam jumlah besar dan seolah menjadi bagian dari laba operasional usaha. “Bayar pajak secukupnya dan uang hasil korupsi telah ‘tercuci’ dengan sempurna. Koruptor semakin waspada menjalankan aksinya,” katanya.
Karena itu, lanjut dia pencegahan mesti dilihat secara lebih luas, tidak semata sosialisasi dan kampanye belaka. Dia mengajak untuk mendorong KPK menelisik lebih cermat segenap peraturan perundang-undangan terkait korupsi yang berlaku.
“Hilangkan wilayah abu-abu. Minimumkan kemungkinan diskresi, tutup peluang negosiasi dan penyelesaian di bawah meja dan libatkan seluruh elemen masyarakat. Itu yang menjadi inti dari buku ini,” katanya lagi.
Dia menegaksan, kerja sistemik untuk mencegak korupsi kerap bersumber dari peraturan perundang-undangan yang tidak jelas, membutuhkan orkestrasi dalam skala nasional. “Kita berharap KPK menjadi dirigen perhelatan besar ini,” katanya. “Ajak presiden yang dalam kampanyenya akan memimpin langsung pemberantasan korupsi, perkuat dan libatkan institusi ini (kepolisian dan kejaksaan,” tambahnya.
Memang, lanjut Fahri, kerja ini tanpa tepuk tangan publik dan merupakan kerja tekun di belakang layar. “Karena ini bersifat lebih mendasar. Niscaya kita akan melihat hasil yang lebih menjanjikan dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.
Jika tidak, tegas Fahri, waktu dan tenaga nasional akan habis untuk bertepuk tangan melihat orang-orang digiring masuk ke bui. “Padahal kita dalam getir dan pesimisme yang besar. Karena, kita tidak tahu kapan pesta tepuk tangan ini berakhir,” katanya.
*http://www.jpnn.com/read/2012/05/15/127445/KPK-Belum-Bekerja-Sistemik-Berantas-Korupsi-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar