PKS Maskot Animasi

Senin, Juni 08, 2009

7 KAIDAH MEMILIH PEMIMPIN NASIONAL - Dewan Syari'ah Pusat

KAIDAH-1:

“Maka ambillah pelajaran wahai orang-orang yang punya mata hati” (QS:Al Hasyr: 2)

Kegagalan moral orang Yahudi dalam perjanjiannya dengan Rasulullah SAW telah
membawa pada kekalahan mereka di hadapan tentara Islam. Tapi karena mereka tidak
ingin meninggalkan aset-aset yang akan menjadi rampasan tentara Muslim, maka mereka
menggunakan jurus mabuk menghancurkan asset-aset itu dengan tangan mereka sendiri.
Adalah merupakan sunnatullah dalam perjuangan, bahwa jika terjadi kegagalan moral
yang tidak diperbaiki, maka cepat atau lambat akan membawa kepada kegagalan
perjuangan itu sendiri. Karena sejatinya kemenangan itu adalah kemenangan moral dan
pertolongan Allah hanya akan diberikan kepada pejuang yang berakhlaq, berintegritas
dan berkarakter.
Menyimak pengalaman bangsa Indonesia selama kekuasaan rezim orde baru dengan
kroni-kroninya merupakan bom waktu yang tidak tertahankan lagi sehingga melahirkan
gerakan reformasi 1998. Pengalaman pahit ini harus dijadikan ‘ibrah supaya kita tidak
terperosok ke dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya, sebagaimana pesan
Rasulullah SAW: ”Orang beriman tidak terperosok ke dalam lubang biawak untuk
kedua kalinya”. (HR Bukhari-Muslim)


KAIDAH-2:

“Apa yang tidak tercapai seluruhnya jangan ditinggalkan seluruhnya” (Kaidah Fiqhiyah)

Bersatunya parpol-parpol Islam menjadi harapan umat yang diserukan banyak pihak
sekalipun belum terwujud secara ideal. Namun demikian, meskipun dalam bentuk lain
dan bersifat tidak langsung, saat ini keempat parpol Islam telah bersatu dalam
mendukung pasangan SBY-Budiono. Semangat persatuan parpol-parpol Islam masih
kokoh. Jika harapan ummat belum bisa dicapai sepenuhnya, kita tidak boleh
meninggalkan seluruh parpol Islam tersebut dalam pilpres ini. Sesuai kaidah ulama ”apa
yang tidak tercapai seluruhnya jangan ditinggalkan sama sekali”. Terutama parpolparpol
Islam tersebut telah membentuk suatu koalisi antar kekuatan reformis. Suatu
format ikatan antar partai-partai Islam itu jauh lebih baik dari koalisi lain. Dalam hal ini

Rasulullah SAW memberikan taujih:
Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian saling hasad,
saling menipu dalam jual beli, saling membenci, saling berpaling. Janganlah kalian
menjual jualan orang lain dan jadilah kalian bersaudara. Setiap muslim adalah
bersaudara. Jangan menzalimi, jangan membiarkan, jangan menghina, jangan
meremehkan. Ketaqwaan adalah disini (menunjuk ke dadanya tiga kali). Cukuplah salah
seorang berdosa jika meremehkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim adalah
haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.” (HR Muslim)


KAIDAH-3:

“Kebaikan yang berdampak luas lebih dipertimbangkan” (Kaidah Fiqhiyah)

Kebebasan dakwah yang merupakan anugerah Allah pada masa kepemimpinan SBY
sangat dirasakan oleh umat Islam. Ini merupakan modal besar dan kebaikan yang
berdampak positif secara luas. Hal ini harus lebih dipertimbangkan sebagai skala prioritas
dalam menentukan pilihan kemaslahatan termasuk kepemimpinan publik, jika
dibandingkan dengan kebaikan-kebaikan yang bersifat terbatas dan individual. Oleh
karena itu kemaslahatan yang seperti ini harus dikelola lebih baik dalam rangka
meningkatkan capaian-capaian dakwah yang lebih besar.


KAIDAH-4:

“Menghindari perdebatan yang tidak produktif”

Memperjuangkan kesejahteraan rakyat harus dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan. Dan capaian-capaian yang sudah ada merupakan dasar pertimbangan
yang lebih logis dan realistis dibanding dengan wacana yang masih diperdebatkan. Dalam
kaitan ini paket kebijakan pro-rakyat yang telah berjalan selama ini, seperti BLT, BOS,
PNPM, KUR, Jamkesmas, swasembada beras dan lahirnya Undang-Undang Nomor
21/2008 tentang Perbankan Syari’ah serta Undang-Undang tentang Surat Berharga
Syariah Nasional (SBSN/Sukuk) merupakan bukti keberpihakan kepada rakyat yang
harus didukung dan ditingkatkan. Pesan Islam dalam hal ini adalah menghindari terlibat
dalam wacana yang tidak produktif.


KAIDAH-5:

“Dan bermusyawalah dengan mereka dalam urusan (penting), lalu apabila kamu
telahberketetapan hati maka bertawakalah kepada Allah…” (Ali Imran : 159)

Agama memerintahkan untuk memilih pemimpin yang beriman, amanah serta kapabel.
Mengenai amanah dan kapabilitas harus dikaji secara obyektif dan mendalam. Ketentuan
syariah dalam berorganisasi memerintahkan agar memusyawarahkan setiap keputusan
yang bersifat strategis, seperti memilih pemimpin yang diyakini paling maslahat, lebih
amanah dan kapabel. Bagi anggota organisasi wajib -menurut agama dan logikamengikuti
hasil musyawarah dari lembaga yang memiliki otoritas syura di organisasinya.
Dalam hal ini parpol-parpol Islam secara organisatoris telah memutuskan mendukung
SBY-Budiono dalam Pilpres 2009.
Dalam etika dan disiplin berorganisasi petunjuk Al Qur’an menegaskan:
“Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah
dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan
(Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang
meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka Itulah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya, Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu
keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan
mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS An-Nur : 62)


KAIDAH-6:

“Tidak merugi orang yang istikharah, tidak menyesal orang yang musyawarah dan tidak
kesulitan orang yang hemat”. (Hadits Riwayat Imam Thabrani)

Bagi setiap muslim yang tidak dalam ikatan disiplin suatu organisasi, tetap saja harus
mempertimbangkan mana pasangan yang lebih maslahat. Caranya bisa dengan
kemampuan analisis individual, bisa dengan bertanya kepada yang lebih faham atau
meminta masukan, dan sebagai upaya untuk memperkuat dan memantapkan pilihan
dianjurkan untuk “istikharah” bertanya/minta petunjuk kepada Allah SWT. Bila proses
ini ditempuh, maka keputusan dan pilihan apapun yang diambil insya Allah berpahala
dan harus dihormati. “Tidak merugi orang yang istikharah, tidak menyesal orang yang
musyawarah, dan tidak kesulitan orang yang hemat”. Jika terjadi perbedaan pilihan maka
itu merupakan lahan untuk saling toleransi bahkan untuk “fastabiqul khairat”.


KAIDAH-7:

“Wahai orang-orang yang beriman tunaikanlah semua akad” (QS Al Maidah: 1)

Dalam konteks PKS, atas perintah Majelis Syura XI, pimpinan PKS telah mengajukan
piagam kerjasama koalisi dan kontrak politik 10 agenda nasional, 8 agenda regionalinternasional.
Inti kontrak politik tersebut adalah keberpihakan dan kepedulian pada
kepentingan rakyat, kedaulatan sosial budaya, politik, ekonomi (pangan dan energi)
serta pembelaan terhadap warga negara dan bangsa yang terzalimi. Alhamdulillah, pihak
PD/SBY telah menandatangani dan siap berkomitmen dengan Piagam dan Kontrak
Politik tersebut. Itu merupakan akad antara PKS-PD/SBY yang wajib ditunaikan oleh
para pihak, sebagaimana perintah Al Quran di atas. Bagi anggota dan pimpinan PKS
wajib sungguh-sunguh serta dengan kuat memperjuangkannya.
Jakarta, 9 Jumadil Tsani 1430 H/ 3 Juni 2009 M



DEWAN SYARI’AH PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

KH. DR. SURAHMAN HIDAYAT, MA
KETUA


Sumber : www.dsp-pks.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Presiden PKS 2020-2025